Seharusnya fatwa-fatwa tersebut harus kita jalankan, suka ngga suka dan enak ngga enak harus kita taati. Seperti sekarang baru aja dikeluarkan dua fatwa oleh MUI yaitu Bahwa merokok haram bagi :
- Perempuan yang lagi hamil
- Anak-anak
- merokok di tempat umum.
Apa respon bagi para perokok yang ada disekitarku, rata-rata para perokok berargumen macam-macam yang intinya mereka mau tetap merokok dan mengindahkan apa yang telah dikeluarkan MUI tersebut.
Golput "Haram" juga. Banyak tokoh ada yang menganggap perlu tidaknya dikeluarkan fatwa itu. Wallah terserah lah, gimana masing-masing aja.